DEMOKRASI PENDIDIKAN DALAM TINJAUAN H.A.R TILAAR

Demokrasi Pendidikan. Isu demokrasi memang sedang santer dibicarakan disemua lini kehidupan berbangsa. Dari sejarah yang dialami oleh masyarakat bangsa, hal ini kemudian membawa masyarakat pada masyarakat “demokratis”, tentu saja ini masih menjadi jargon semata, dan belum menjiwai semua perilaku, system yang dijalankan, dan pengambilan suatu keputusan. Hal ini dikarenakan tafsir atas nilai luhur Negara atau kemudian kita sebut sebagai Pancasila dapat diartikan oleh rezim yang berkuasa. Pada akhirnya demokrasi yang dibangun adalah demokrasi yang dipahami oleh penguasa. Pada rezim Soekarno, demokrasi menjadi “demokrasi ala Soekarno”, dan dimasa Soeharto, demokrasi juga ditafsirkan “ala Soeharto”, hal ini lumrah saja karena belum ada patokan yang pasti untuk “mensaklekan” prinsip demokrasi. Selain itu, kontruksi atas kognisi pengetahuan seseorang juga mengalami perbedaan - perbedaan yang bersifat unik, dan mungkin akan sangat berbeda dari satu orang dengan orang yang lainnya. makalah demokrasi pendidikan/ contoh demokrasi pendidikan/ demokrasi pendidikan pdf/ prinsip demokrasi pendidikan/ asas demokrasi pendidikan/ demokrasi pendidikan di Indonesia/ fungsi demokrasi pendidikan/ jurnal demokrasi pendidikan/

H.A.R. Tilaar menjelaskan bahwa dalam ilmu sosial terdapat lima pandangan mengenai tingkah laku sosial manusia. Pertama, perilaku manusia hanya bersifat individualistis. Kedua, perilaku manusia bersifat sosial saja. Ketiga, sifat dan perilaku manusia tidak hanya bersifat individualistis dan sosial saja, namun juga bersifat intensional, yang diarahkan oleh nilai-nilai yang dianut. Keempat, perilaku manusia bersifat sosial yang dipengaruhi oleh budaya dan tradisi suatu komunitas tertentu. Dan yang terahir, ada pandangan bahwa perilaku manusia bersifat sosial, yang dipengaruhi oleh budaya, tradisi, interaksi antar lembaga sosial, dan sejarah dari suatu komunitas. Pada pandangan terahir ini dianggap menjadi pandangan yang paling komprehensip dalam melihat realitas perilaku sosial manusia.


Berdasarkan uraian di atas maka dapat kita katakan bahwa dalam proses pendidikan untuk membangun suatu masyarakat demokratis, merupakan tugas dan tanggunjawab bersama, yang dapat dicapai melalui pendidikan formal (sekolah), pendidikan noformal (keluarga, dan pendidikan diluar sekolah) dan pendidikan informal yang berlangsung dalam lingkungan masyarakat. Seluruh proses pendidikan ini harus dijiwai oleh semangat historis, keadilan, persamaan dan harus melihat masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang bersifar plural, dan multicultural.

Lebih lanjut H.A.R Tilaar menjelaskan bahwa system demokrasi pendidikan kita harus didasarkan pada: 1) pengakuan atas hak asasi manusia  untuk memperoleh pendidikan, 2) system pendidikan yang terbuka, 3) pendidikan untuk seluruh rakyat, 4) tujuan pendidikan adalah manusia yang cerdas dan bermoral


a.      Prinsip-prinsip Demokrasi sistem Pendidikan Nasional

Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga Negara (citizen), dan juga merupakan hak universal yang diakui oleh seluruh umat manusia di dunia. Jika pendidikan adalah hak bagi setiap warga Negara, maka kemudian pendidikan harus terbuka untuk siapapun, dimanapun dan kapanpun, mengingat distribusi masyarakat kita yang sangat luas dari sabang sampai meruake yang tentunya belum memiliki infrastruktur yang dinilai adil untuk mendukung terciptanya pendidikan yang demokratis.

Pendidikan yang demokratis tentunya menolak paham neoliberalisme, karena paham ini lebih menekankan pada suatu persaingan. Persaingan memang terbukti dapat meningkatkan taraf hidup di dalam masyarakat barat, namun kemudian, melihat dinamika dan pola masyarakat kita yang memiliki distribusi keberuntungan yang sangat berbeda, ada yang memiliki keberuntungan, dan lebih banyak yang tidak memiliki keberuntungan. Hal ini harus dilihat sebagai masalah yang serius bagi Negara, dan seluruh warga masyarakat. Pendidikan harus dibuat sedemikian rupa sehingga pendidikan dapat diakses oleh setiap anak bangsa, misalnyadengan adanya beasiswa silang, setiap warga yang beruntung ikut serta dalam membiayai warga yang kurang beruntung. 

Beasiswa dari Negara untuk setiap peserta didik, tidak hanya terbatas bagi peserta didik yang berprestasi saja. Hal ini dikarenakan prestasi dalam perspektif masyarakat mainstream masih debatable, setiap orang memiliki persepsi yang berbeda dalam mendefinisikan prestasi. selain itu, tidak mungkin peserta didik yang memiliki kemampuan yang unik, tidak sama satu sama lain, dapat dinilai dengan satu perspektif saja. Selanjutnya perlindungan atas masyarakat yang kurang beruntung harus menjadi agenda utama pendidikan di Indonesia.

b.      Keadaan Demokrasi Pendidikan Dewasa Ini

Pendidikan menjadi wacana besar di Indonesia, kualitas para pengajar sedikit demi sedikit mulai dibenahi, terlihat sebagaimana sertifikasi menjadi isu yang sangat hangat dalam dinia pendidikan, dan secara pengamatan sederhana penulis (yang juga seorang praktisi pendidikan), warga masyarakat yang terdidik juga meningkat begitu banyak. Namun demikian, H.A.R Tilaar memandang setidaknya ada lima masalah dalam pencapaian demokrasi pendidikan: 1) pendidikan yang penuh kebohongan, 2) system pendidikan yang elitis, 3) proses demostifikasi, 4) proses pembodohan, dan 5) masuknya budaya korporasi dalam system pendidikan Nasional.


Dari uraian di atas maka dapat dipahami bahwa pendidikan masih jauh api dari panggang. Pendidikan yang penuh dengan kebohongan, penghianatan terhadap track yang telah ditetapkan bersama, bahwa Negara akan mencerdaskan kehidupan bangsa serta menggaransinya dalam Undang - Undang Dasar, sebagaimana juga tercantum dalam pembukaan UUD 1945. dan sampai dengan hari ini, masih banyak warga masyarakat yang tidak bisa menikmati layanan pendidikan yang baik, berkualitas, dan terjangkau. Tidak hanya itu, pendidikan juga dinilai masih bersifat elitis, dimana pendidikan tidak dapat dijangkau oleh masyarakat “kelas rendah” yang tidak memiliki distribusi keberuntungan. 

Dalam praksisnya pendidikan dinilai justru tidak mengembangkan dan membebaskan peserta didik. Pendidikan dinilai terjadi proses demostifikasi, yakni proses penjinakan, proses pembentukan, pembatasan, dan indoktrinasi, sebagaimana yang dahulu pernah terjadi di zaman Orde Baru. Pendidikan yang digadang - gadang akan dapat memberikan kecerdasan dan penguatan nurani peserta didik, justru ada indikasi berlangsungnya "Mc Donalisasi Pendidikan", dimana pendidikan hanya seperti restoran cepat saji, yang cepat laku namun minim gizi, minim nutrisi kecerdasan yang baik. 

Sampai saat ini pendidikan harus banyak dibenahi oleh seluruh stakeholder agar dapat sampai kepada cita-cita demokrasi, cita-cita reformasi, dan cita-cita bangsa dan Negara secara keseluruhan.
_____________
Sumber Gambar: Dokumen Pribadi
Bacaan:
H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme

No comments for "DEMOKRASI PENDIDIKAN DALAM TINJAUAN H.A.R TILAAR"