Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila

Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila. Demokrasi adalah suatu kekuasaan yang berasal dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Dalam sistem demokrasi kita kenal ada istilah trias politika, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Legislatif merupakan ranah para legislator, atau DPR. Ranah eksekutif merupakan ranah presiden, polisi, dan lain-lain. Sementara yudikatif, merupakan ranah yuridis yang berisi tentang kehakiman. Keberadaan antar lembaga Negara ini tidak saling mempengaruhi, atau independen, dan sejajar. Walaupun berada dalam posisi yang sama tinggi dan sama rendah, antar lembaga ini dapat saling mengawasi, dengan prinsip check and balance. Untuk menambah literasi tentang bagaimana demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, demokrasi liberal, dan demokrasi parlementer, mari kita simak uraian tentang sistem dan dinamika demokrasi pancasila lebih lanjut.

Sistem Dan Dinamika Demokrasi Pancasila di Indonesia
Bhineka Tunggal Ika

Rangkuman Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila

Di Negara-negara yang menganut sistem demokrasi, selalu memiliki partai politik sebagai penyangga berlangsungnya sistem yang demokratis. Sistem demokrasi yang dianut di Indonesia merupakan sistem yang unik, disbanding dengan demokrasi yang telah ada di Negara-negara lain. Sebut saja amerika yang sekarang dikenal sebagai Negara yang sangat demokratis ternyata hanya memiliki dua partai saja, sementara Indonesia pada  tahun 1999 partai yang mengikuti pemilu mencapai angka yang bisa dibilang fantastis, yakni sebanyak 48 partai.[1]

Hakikat Demokrasi Pancasila

Demokrasi tersusun dari dua kata, yakni demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti pemerintahan. Dari dua kata tersebut maka demos dan kratos atau democracy (dalam bahasa inggris) diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Dalam pengertian ini demokrasi dapat disimpulkan bahwa kekuasaan tertinggi bukan berada di ketiga lembaga Negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif), namun justru kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. 

Abraham Lincoln (mantan presiden ke 16 Amerika serikat) memaknai demokrasi sebagai suatu kekuasaan yang berasal dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Dalam system demokrasi, perpindahan kekuasaan dilakukan dengan cara pemilihan, di Indonesia proses pemilihan ini dilaksanakan dengan prinsip Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil, atau lebih kita kenal dengan singkatan LUBER JURDIL. Dengan pemilihan ini, secara tidak langsung rakyat memandatkan kekuasaannya kepada presiden terpilih untuk menjalankan pemerintahan, dengan tujuan menjadikan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera.
Dalam menjalankan konsep demokrasi di Indonesia, konsep demokrasi dijiwahi oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan sekaligus harus berasaskan kelima sila dalam pancasila, yakni ketuhanan, kemanusiaan, kerakyatan, persatuan dan  keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu penerapan demokrasi di Indonesia saat ini lebih dikenal dengan demokrasi pancasila.

Prinsip Demokrasi Di Indonesia

Sebagai negara yang menjunjung tinggi konstitusi sebagai kitab suci penyelenggaraan negara, maka amanat yang tertuang dalam konstitusi seyogyanya menjadi acuan dalam bernegara, seperti dalam persoalan prinsip-prinsip demokrasi di indonesia sebagai berikut:
  1. Demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kedaulatan ditangan rakyat
  3. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia
  4. Pemerintah berdasar hukum (konstitusi)
  5. Peradilan yang Bebas dan tidak memihak
  6. Pengambilan keputusan atas musyawarah
  7. Adanya partai politik dan organisasi sosial politik
  8. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan
  9. Pemilu yang demokratis
  10. Peradilan yang Bebas dan tidak memihak
  11. Pengambilan keputusan atas musyawarah
  12. Demokrasi yang berkeadilan sosial
  13. dan lain-lain
Beberapa prinsip demokrasi tersebut merupakan pondasi dalam berdemokrasi, jika terdapat pihak yang melanggarnya maka mereka sebenarnya telah mengingkari prinsip bernegara dan harus ditindak sebagaimana peraturan yang berlaku. jika tidak, maka bangunan demokrasi yang secara defacto telah mulai tumbuh di indonesia ini akan perlahan dan pasti mengelami keretakan dan bahkan sampai pada robohnya satu kesepakatan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita kenal saat ini.

Dinamika Penerapan Demokrasi Pancasila

Demokrasi pancasila sebagaimana yang telah diuraikan di atas, adalah demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang digali dari masyrakat, dan nilai-nilai tersebut telah lama hidup lama sebelum Indonesia merdeka. Nilai-nilai yang menjiwahi sistem demokrasi pancasila adalah meliputi nilai ketuhanan, kemanusiaan, kerakyatan, persatuan, dan keadilan. 
Dalam perjalanan Indonesia berdemokrasi, Indonesia memiliki berbagai variasi penerapan demokrasi, sebagai berikut; di masa kekuasaan dipegang oleh Soekarno, demokrasi diinterpretasikan oleh Soekarno menjadi demokrasi tertimpin, dimana Soekarno menjabat sebagai Presiden mandataris dan jenderal besar angkatan perang. Dan dizaman Orde Baru, Soeharto juga menginterpretasikan dan menerapkan demokrasi yang berbeda dengan masa sebelumnya, dimana pada masa ini lebih dikenal masyarakat sebagai kepemimpinan yang Otoriter, pada masa ini mulai dipopularkan istilah demokrasi pancasila. 

Sampai pada masa reformasi awal demokrasi pancasila mulai terlihat lebih cair, dan lebih demokratis, sampai sekarang demokrasi pancasila seperti masih terus mencari bentuk yang paling ideal bagi masyarakat Indonesia yang berketuhanan, berkemanusiaan, berkerakyatan, berpersatuan, dan berkeadilan sebagaimana yang diinginkan pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Walaupun disebut sebagai demokrasi pancasila, saat ini demokrasi yang diterapkan di Indonesia lebih terkesan sebagai demokrasi liberal, bahkan beberapa kalangan menyebut demokrasi di Indonesia lebih liberal dari demokrasi di amerika serikat.

Pada kenyataanya, penerapan demokrasi di Indonesia memang tidak semudah yang terlihat sekarang di amerika misalnya. Sebagai Negara yang belum genap berumur seratus tahun, Indonesia harus terus belajar tentang konsep-konsep demokrasi, persamaan, keadilan, kemanusiaan, dan tentu saja terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bernegara dan berbangsa. 
Baca Juga: GERAKAN SOSIAL BARU
Penerapan demokrasi yang ideal bagi Indonesia memang masih cukup sulit untuk dilakukan, dimana Indonesia tersusun dari banyak masyarakat miskin, sedikit kelas menengah, dan kelas elit hanya diisi oleh segelintir orang. Hal ini membuat kaum elit mudah mempengaruhi kelas bawah, dan dapat dengan mudah mengarahkan kelas bawah untuk memilih calon yang diusung oleh kaum elit. Politik uang membuat para elit dapat dengan mudah mengatur suara dari masyarakat kelas bawah, pada akhirnya kepentingan para elitlah yang paling diuntungkan.  Sehingga pemilihan umum bukan lagi menjadi cara rakyat memindahkan kekuasaan, atau memberikan mandate kepada pemimpin, melainkan hanya sebagai cara para elit memainkan suara rakyat dan melanjutkan status quo.

Tantangan selanjutnya adalah adanya paham-paham yang berlawanan dengan konsep demokrasi pancasila, seperti beberapa kelompok yang ingin mendirikan Negara Islam, gerakan sparatis yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta kapitalisme-liberalisme yang semakin membahayakan bagi demokrasi pancasila, dan lain-lain. 

Sumber :
[1] http://agkarim.staff.ugm.ac.id/2008/07/08/parpol-dalam-pemilu-2009/

No comments for "Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila"