Konsep Tentang Negara

materi konsep tentnag negara
Konsep tentang Negara


Materi kali ini akan membahas konsep tentang negara .ppt

Slide dapat dilihat

Konsep-Konsep Tentang Negara

Pengertian

STATE (bhs Ingris), STAAT (bhs Belanda dan Jerman) ETAT (bhs Prancis). Diambil dari kata bhs latin Status atau statum yang berarti keadaan yang tegak dan tetap

Konsep Negarara Menurut Para Ahli

  1. Roger H. Soltau=> Negara didefinisikan dengan alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikkan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.
  2. J. Laski => negra merupakan suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai weewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. 
  3. Max weber => Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
  4. Robert M. Mac Iver => Negara diartikan asosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa.

Terminologi Negara

Organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.

Konsep Negara dalam Islam

Konsepsi Negara dalam islam mengacu pada paradigma;

  • Paradigma tentang teori khalifah yang dipraktikkan sesudah Rasulallah Saw. Terutama pada masa khulafaurosidin
  • Paradigma yang bersumber pada teori Imamah pada paham Islam Syi’ah

dari berbagai pengertian di atas, menurut kamu apakah yang disebut dengan Negara?

Tujuan Negara

Sebuah Negara selalu memiliki ciri khas yang membedakannya dengan Negara lain, begitupun tujuan bernegaranya. Namun secara umum tujuan Negara adalah;

  1. Memperluas kekuasaan. Negara dibangundengan tujuan untuk memperluas, atau mungkin menaklukkan wilayah lain agar kekuasaaanya menjadi semakin luas.
  2. Menyelenggarakan ketertiban hukum
  3. Mencapaikesejahteraan umum 

Tujuan Negara Menurut Para Ahli

Setiap negara umumnya memiliki tujuan yang berbeda-beda terkait dengan pembangunan, atau pembuatan suatu negara. 
Adapun tujuan negara menurut para ahli adalah sebagai berikut;

  • Plato. Untuk memajukan kesusilaan manusia, sebagai perseorangan dan sebagai mahluk sosial.
  • Roger H. Soltau. Memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin
  • Thomas Aquinas dan Agustinus. Mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan dibawah pimpinan Tuhan
  • Ibnu Arabi. Agar manusia bisa menjalankan kehidupannya dengan baik, jauh dari sengketa dan menjaga intervensi pihak-pihak asing.
  • Ibnu Khaldun. Untuk mengusahakan kemaslahatan agama dan duia yang bermuara pada kepentingan akhirat.

Tujuan Negara Indonesia?

Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Unsur Negara

Konvensi Montevideo (1933) menyebutkan Negara harus memiliki tiga unsur penting, yaitu:

  1. Rakyat
  2. Wilayah
  3. Pemerintah 

TEORI TERBENTUKNYA NEGARA

  1. Teori Kontrak Sosial
  2. Teori Ketuhanan
  3. Teori kekuatan
  4. Teori Organis
  5. Teori Historis

Teori Kontrak Sosial (Negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat)

a. Thomas Hobbes (1588-1679)

Keadaan alamiah => tidak aman, kacau, anarkhi. Homo Homini Lupus. Keadaan ini harus diakhiri. Hanya Negara yang absolut yang dapat menjalankan pemerintahan dengan baik.

b. John Locke (1632-1704)

Keadaan alamiah=> manusia bebas dan sederajat, manusia tidak boleh mengganggu hidup, kesehatan, kebebasan, milik sesamanya. Keadaan ini berpotensi menimbulkan kegaduhan, oleh sebab itu harus dibentuk Negara dengan perjanjian bersama. /kekuasaan tidak pernah mutlak/ Negara untk menjamin hak kodrat

c. Jean Jacques Rousseau (1712-1778)

Keadaan alamiah=> keadaan aman dan bahagia. Karena tidak mungkin bisa dipertahankan, maka manusia dengan kesadaran membuat suatu kontrak sosial.

Negara atau “badan korporatif kolektif” dibentuk untuk menyatakan ‘kemauan umumnya dan ditunjukkan pada kebahagiaan bersama. Selain itu Negara juga memperhatikan kepentingan individual. Kedaulatannya berada dalam tangan rakyat melalui kemauan umumnya.

Teori Ketuhanan

Disebut doktrin teokratis

Negara dibentuk oleh tuhan dan pemimpin-pemimpin Negara ditunjuk oleh Tuhan. Raja dan pemimpin-pemimpin negaranya hanya bertanggung jawab pada tuhan dan tidak pada siapapun

(Paulus)

Sekalipun tuhan memberikan kekuasaan pada Penguasa, namun rakyat menentukan modus atau bentuknya yang tetap. Bahwa rakyat pula yang memberikan kekuasaan itu pada seseorang atau golongan

(Thomas Aquinas)

Teori Kekuatan

Negara yang pertama merupakan hasil dari dominasi kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara terbentuk dengan penaklukan dan penundukan

Teori Organis

Negara dianggap atau disamakan dengan mahluk hidup, dan Individu yang merupakan komponen dari Negara dianggap sebagai sel-sel. 

Bentuk Negara yang Ada di Dunia

Dalam konsep teori modern bentuk Negara terbagi dalam dua bentuk, yakni; Negara kesatuan dan Negara Serikat (federasi). negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sacara satu kesatuan, yang mana pemerintah pusat sebagai pemerintahan tertinggi. 

Sedangkan negara federasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dijalankan dalam suatu negara-negara kecil yang bersatu membentuk satu pemerintahan (negara) federasi.

Dilihat dari jumlah orang yang memerintah, maka bentuk Negara terbagi dalam;

  • Monarki. Monarki berasal dari bahasa Yunani monos (satu), dan archein (raja), sistem ini merupakan satu sistem pemerintahan yang terbilang tertua di dunia. pemerintahan ini dilakukan oleh satu raja/ratu.
  • Oligarki. oligarki merupakan satu pemerintahan yang dikuasai oleh segelintir orang, dimana mereka tidak memiliki ciri-ciri khusus seperti ketenaran, bangsawan, pendidikan dan lain-lain. tetapi pada umumnya pemerintahan yang dikuasai oleh oligarki dikuasai oleh orang-orang yang kaya-raya.
  • Demokrasi. Demokrasi merupakan satu bentuk pemerintahan yang memungkinkan setiaporang memiliki hak dan mampu untuk menjadi pemimpin utama, atau orang nomor satu dalam negeri tersebut.dalam pemerintahan ini, setiap orang akan memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan yang dapat merubah hidup mereka.


demikian materi konsep tentang negara, lebih lanjut akan kita diskusikan bersama


sumber: Dede Royada, civic education: Demokrasi, hak asasi manusia, & masyarakat madani. Jakarta; Prenada media

No comments for "Konsep Tentang Negara"