Wajah Koperasi Indonesia

Perkembangan dunia saat ini telah memasauki sebuah era baru dalam berbagai bidang Perkembangan yang bisa kita sebut sebagai era globalisasi, pada era ini masyarakat akan semakin mudah dalam mendapatkan semua informasi. semua batasan Negara akan dihilangkan, baik batas geografi maupun batas ekonomi. Salah satu ciri dari era globalisasi ini adalah dengan mulai dikumandangkannya istilah perdagangan bebas, dimana masing masing individu dipermudah dalam bertransaksi antara satu sama lainnya, tanpa adanya batasan atau halangan yang berarti. Hal ini akan membuat peluang semakin berkembangnya badan-badan usaha kerakyatan seperti koperasi. Koperasi sebagai suatu bentuk badan usaha yang bersumber dari UUD 1945 dan pancasila yang didalamnya terdapat suatu semangat “gotong royong”.


Panjangnya masa penjajahan belanda yang dilanjutkan oleh jepang mengakibatkan semangat untuk berkoperasi semakin melemah. Namun setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 dan didukung dengan disahkannya UUD 1945 pasal 33 yang menjadikan kedudukan hukum koperasi lebih mantab, dan sejak saat itulah wakil presiden Republik Indonesia yang pertama Moh. Hatta lebih masiv dalam memberikan penyuluhan sehingga dapat mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, sehingga koperasi mengalami peningkatkan cara usaha dan cara kerjanya, dengan demikianlah beliau diangkat sebagai bapak koperasi Indonesia.


Perkembangan koperasi Indonesia mengalami pasang surut sesuai dengan pekembangan zaman dan kondisi kebutuhan lingkungan di Indonesia. Pada masa terdahulu koperasi hanya menyediakan pelayanan simpan pinjam, tapi keadaan ini tidak berlangsung lama dikarenakan kebutuhan masyarakat dan kondisi pertahanan membaik sehingga koperasi mulai melebarkan sayap dengan mulai membuat koperasi konsumsi, sampai penyediaan barang-barang produksi produksi.
Wajah Koperasi Indonesia
Wajah Koperasi Indonesia

Saat ini koperasi tentu saja sudah sangat berkembang, hal ini ditunjukan dengan mulai ramainya badan-badan koperasi sampai tingkat pedesaan. Banyaknya badan koperasi juga ditunjang dengan adanya kementrian yang dikhususkan untuk menangani masalah koperasi dan usaha kecil menenga.

Seperti yang diungkapkan menteri koperasi dan usaha kecil menenga syarief hasan, beliau mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia sudah sangat pesat. Hal ini didukung dukung dengan adanya UU yang dapat mengikis praktik dan memperketat pengawasan terhadap rentenir.

"Saat ini praktek rentenir telah mulai berkurang di Indonesia. Hal tersebut disebabkan adanya kredit usaha rakyat (KUR). Di samping itu Kementerian Koperasi dan UKM RI terus menyalurkan bantuan berupa dana bergulir untuk koperasi yang sehat,".[1]

Pembentukan koperasi sendiri ditujukan agar perekonomian masyarakat dapat terangkat karena system yang dipakai dalam koperasi merupakan system yang telah diadopsi dan ditanamkan nilai-nilai pancasila dan uud 45, yakni semangat gotong royong.


Bila dilihat secara global memang perkembangan koperasi sagat signifikan. Namun bila kita lihat lebih dalam lagi, ternyata jumlah koperasi di Indonesia tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan anngota koperasi. Pasalnya prinsip-prinsip gotong royong dalam koperasi sama sekali tidak berjalan, hal ini dikarenakan banyaknya motif ekonomi pribadi dari semua anggota koperasi. Hal ini juga semakin diperburuk dengan adanya pratik politik didalam roda kepemimpinan lebaga ini.

Koperasi pada umumnya akan memonopoli perdagangan masyarakat sekitarnya, sehingga hal ini akan mengakibatkan meningkatnya perekonomian anggota koperasi, namun tidak demikian dengan masyarakat non-koperasi. Hal ini membuat koperasi hanya mengangkat ekonomi sebagian orang dan akan menjatuhkan ekonomi masyarakat sekitar koperasi tersebut.

Dari sini, penulis melihat bahwa koperasi belum benar-benar menjadi solusi perekonomian masyarakat. Hal ini dikarenakan koperasi hanya akan mensejahterakan anggota koperasi dan akan memonopoli perekonomian masyarakat sekitar yang sering mengakibatkan penurunan ekonomi masyarakat.




[1] Antara news, 6 semtember 2013

No comments for "Wajah Koperasi Indonesia"