Ciri-Ciri Anggaran Dana Desa yang Berpotensi Dikorupsi

Ciri-Ciri Anggaran Dana Desa yang Berpotensi Dikorupsi. Seiring digelontorkannya dana dari pusat ke desa sebagai upaya pemerataan pembagunan, dalam prakteknya ternyata banyak disalahgunakan sebagai alam memperkaya diri sendiri. Selain itu, sebagai dampak mahalnya biaya politik dalam pemilihan pemerintah desa juga membuat para kepala desa memiliki motif untuk mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan dalam pemilihan kepala desa. oleh sebab itu, tidak jarang pemerintah desa menggelapkan Anggaran Dana Desa.

Ciri-Ciri Anggaran Dana Desa yang Berpotensi Dikorupsi

Beberapa waktu lalu Viral sebuah panflat yang berisi tentang bagaimana potensi penggelapan dana desa dapat terjadi, yang berjudul "ciri-ciri anggaran dana desa yang tidak efektif dan tidak transparan", berikut ini akan kami uraikan beberapa diantaranya:

1. Tidak Terdapat Informasi Papan Proyek

Sebagian besar dana desa biasanya digunakan untuk pembangunan fisik, jika ada pembangunan infrastruktur non-fisik sering kali jumlahnya lebih sedikit disbanding dengan pembangunan fisik.

Pembangunan infrastruktur fisik tersebut yang langsung menjangkau pemanfaatannya bagi masyarakat adalah pembangunan jalan, selain manfaatnya, bentuk fisiknya juga langsung dapat disaksikan oleh warga sekitar.

Indikasi ketidak transparanan penggunaan dana desa, sebagaimana dicontohkan kasus di atas adalah dengan tidak dicantumkannya papan proyek pada saat suatu pembangunan dijalankan. Jika hal ini terjadi, maka masyarakat layak untuk menduga sedang terjadi penyelewengan dana desa pada proyek tersebut.

2. Laporan Realisasi Program Sama Persis dengan RAB

Perencanaan anggaran suatu proyek biasanya menggunakan harga yang tidak sama dengan harga lapangan, hal ini karena tidak memungkinkannya para penyusun anggaran untuk menyurvey harga setiap detail item yang dibutuhkan.

Namun demikian tidak jarang kita melihat laporan pertanggung jawaban suatu proyek sama persis dengan proposal/perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Oleh sebab itu, jika penggunaan dana desa jika terjadi hal demikian maka pelaporan tersebut sering kali tidak jujur, atau dibuat tidak sebagaimana semestinya.

3. Lembaga Desa Pengurusnya Keluarga KADES

Untuk meredam konflik kepentingan seputar pemanfaatan anggaran dana desa, kepala desa biasanya harus mengkonsolidasikan visi KADES dengan segenap masayrakat desa. Dan untuk memudahkan konsolidasi tersebut maka harus diatur sedemikian rupa, mulai dari sosialisasi, sampai pada lembaga desa yang ada.

Jika terdapat indikasi pengurus lembaga desa kebanyakan dari keluarga KADES maka masyarakat patut menduganya aka nada penyelewengan dana desa, karena minimnya pengawasan atau pelibatan masyarat desa.

Selain itu, dengan kepengurusan lembaga desa yang dikuasai oleh keluarga KADES maska, akan memudahkan terjadinya kong kalikong perihal pemanfaatan anggaran dana desa tersebut.

4. BPD Hanya Makan Gaji Buta

BPD atau bapan permusyawaratan desa adalah perwujudan demokrasi pada pemerintahan desa, BPD berfungsi layaknya parlemen dalam sebuah pemerintahan negara, yang berisi penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yangditetapkan dengan cara musyawara mufakat, adapun isinya adalah terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya.

Ciri Ciri Anggaran Desa Tidak Efektif dan Tidak Transparan
Panflat yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu,
yang berisi tentang anggaran dana desa yang
tidak efektif dan tidak transparan


Sebagaimana parlemen, maka BPD berfungsi untuk menjadi mitra sekaligus pengawasan bagi pemerintahan desa. Jika BPD bersikap pasif atau hanya mau makan gaji tanpa kerja maka akan memudahkan pemerintahan yang korup untuk memainkan anggaran.

5. Perangkat Desa yang Jujur dan Vocal Dipinggirkan

Tidak hanya terjadi pada pemerintahan desa, disetiap lembaga di Indonesia umumnya orang-orang yang jujur sekaligus vocal akan disingkirkan, karena mereka hanya akan menghambat kepemimpinan yang korup. Hal ini merupakan ciri pemerintahan yang korup, dimana orang-orang jujur dan vocal akan disingkirkan dari jalur, sehingga mereka tidak dapat berbuat banyak terhadap kegiatankoruptif yang ada didepan mata mereka.

6. MUSDES Pesertanya Sedikit, Muka yang Hadir Itu-Itu Saja Dari Tahun Ke Tahun

Sebagai imbas dari orang-orang jujur yang dipinggirkan, maka tinggal orang-orang dengan satu misi dengan pemerintahan korup yang masih tinggal, hal ini membuat kepercayaan public terhadap transparansi pemanfaatan anggaran dana desa merosot, yang salah satu indikasinya adalah peserta musdes yang sedikit, dan orang yang hadir itu-itu saja dari tahun ke tahun.

Jika hal ini terjadi di daerahmu, maka kita patut menduga adanya pemanfaatan anggaran dana desa yang tidak transparan dan tidak efisien.

7. BUMDES Tidak Berkembang

Pengelolaan badan usaha milik desa yang tidak professional tentu akan membuat badan tersebut tidak mampu berkembang, karena usaha akan dikelola dengan seenaknya. Padahal salah satu tujuan digelontorkannya dana desa adalah sebagai pelumas bagi perkembangan ekonomi desa.

BUMDES yang tidak berkembang adalah salah satu ciri dari adanya pengelolaan dana desa yang tidak efektif, oleh sebab itu seyogyanya masyarakat bersama pemerintah desa patut menjadikannya sebagai alaram dimana suatu perbaikan harus dilakukan.

8. Tidak Ada Sosialisasi Terkait Kegiatan

Salah satu cara pemerintah desa menggelapkan anggaran adalah dengan merahasiakan program dari mata masyarakat. Oleh sebab itu maka pemerintah desa yang korup biasanya tidak melakukan sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat. Karena sosialisasi hanya akan membuat pemerintah desa kesulitan dalam memainkan anggaran.

9. PEMDES Marah Ketika Ada Yang Menanyakan Anggaran Kegiatan

Pemerintahan yang tidak transparan biasanya akan sensitif apabila terdapat warga yang menanyakan anggaran kegiatan dana desa, hal ini biasanya secara spontan akan terjadi sebagai upaya “defense mechanism” atau pertahanan diri. Hal ini dapat dijadikan indicator adanya pemanfaatan anggaran desa yang tidak transparan.

10. KADES dan Perangkat dalam Waktu Singkat Mampu Membeli Mobil dan Membangun Rumah dengan Harga Tinggi, Padahal Sumber Penghasilan Tidak Sepadan dengan Apa yang Terlihat Sebagai Pendapatannya

Dari berbagai indikator yang telah disebutkan di atas, yang terahir ini adalah ciri-ciri adanya penyelewengan anggaran yang dapat disaksikan secara kasat mata. Oleh sebab itu, jika KADES dan perangkat desammu dalam waktu singkat dapat membeli asset dengan nilai tinggi, namun tidak memiliki sumber penghasilan yang besar diluar sebagai pemerintah desa, maka patut diduga pemerintahan desa tersebut tidak transparan dalam mengelola dana desa.

Demikianlah artikel tentang Ciri-Ciri Anggaran Dana Desa yang Berpotensi Dikorupsi yang dapat kita gunakan sebagai indicator untuk melakukan partisipasi pengawasan dana desa di lingkungan kita masing-masing.

Sumber:
kemendesa
google.com

No comments for "Ciri-Ciri Anggaran Dana Desa yang Berpotensi Dikorupsi"