Sumber-Sumber Kearifan Lokal dalam Tradisi Lisan

Sumber Kearifan Lokal dalam Tradisi Lisan
Tarian yang berasal dari Bali |Kearifan Lokal| Sumber Ilustrasi Pixabay.com

Sumber Kearifan Lokal dalam Tradisi Lisan_ Tradisi lisan adalah cara pewarisan suatu kebudayaan, nilai-nilai, norma-norma, sejarah, dan adat istiadat kepada generasi penerusnya. Jan van sina menjelaskan bahwa pengertian tradisi lisan (oral tradition) adalah “oral testimony transmitted verbally, from one generation to the next one or more”[1], kesaksian yang diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi. Tradisi lisan biasanya berisi tentang pengalaman kolektif yang dialami para pendahulu suatu masyarakat. Misalnya nilai-nilai kuno dalam pencak silat, cerita tentang asal-usul suatu daerah, tempat, komunitas masyarakat dan lain-lain. 

Sumber Kearifan Lokal dalam Tradisi Lisan

Tradisi lisan biasanya muncul pada masyarakat yang belum mengenal tulisan, namun demikian saat ini banyak sekali tradisi lisan yang berupa tulisan, hal ini dikarenakan ada yang menulisnya, selain karena akan lebih muda untuk disebarkan juga adanya ketakutan akan punahnya nilai yang terkandung dalam tradisi lisan.  Hal ini sebagaimana pengertian dalam Wikipedia sebagai berikut; “Tradisi lisan, budaya lisan dan adat lisan adalah pesan atau kesaksian yang disampaikan secara turun-temurun…”.[2]

Fungsi Tradisi Lisan

Pada mulanya tradisi lisan berkembang pada masyarakat yang belum mengenal tulisan, artinya tradisi ini tumbuh dalam masyarakat yang “lebih rendah” dari masyarakat yang telah mengenal tulisan. Namun demikian, tradisi lisan memiliki fungsi yang sangat penting bagi suatu komunitas masyarakat, misalnya nilai-nilai, norma-norma yang terkandung dalam tuturan lisan memungkinkan untuk dijadikan symbol persamaan komunitas, alat perekat antar anggota masyarakat, dan juga menjadi alat legitimasi terhadap suku, bangsa, marga, dan keputusan-keputusan kelompok lainnya.

Folklore Lisan

James Danandjaja menjelaskan bahwa folklore adalah “kebudayaan suatu masyarakat yang diwariskan secara turun-menurun dalam bentuk lisan, gerak isyarat, dan alat pembantu pengingat (mnemonic device)”.[3] Dalam pengertian lain, Folklor adalah adat-istiadat tradisonal dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun, dan tidak dibukukan merupakan kebudayaan kolektif yang tersebar dan diwariskan turun menurun.[4]

Dari uraian di atas folklore memiliki kemiripan dengan tradisi lisan, lalu kemudia apa perbedaan antara folklore dengan tradisi lisan? Tradisi lisan hanya terbatas pada tradisi yang berkembang dalam masyarakat praaksara (belum kenal tulisan) sedangkan folklore memiliki makna yang lebih luas, termasuk tradisi yang berkembang sampai saat ini, sebagaimana yang diungkapkan Jan Harold Brunvand bahwa folklore dibagi menjadi tiga, yaitu folklore lisan, folklore sebagian lisan, dan folklore bukan lisan.[5]

Folklore lisan adalah folklore yang bentuknya murni lisan, yang termasuk dalam folklore lisan adalah bahasa, sajak, puisi, cerita, ungkapan tradisional, dan cerita rakyat. Dalam pengertian ini tradisi lisan adalah masuk dalam kategori folklore lisan. Sementara folklore sebagian lisan adalah campuran antara unsure lisan dan unsure bukan lisan. Folklore ini biasanya dikenal dengan sociofact (fakta sosial). Dan yang terahir adlah folklore bukan lisan, Yang termauk dalam folklore ini adalah arsitektur rakyat, makanan, pakaian, serta obat-obat tradisional.

Tradisi Lisan Sebagai Sumber Kearifal Lokal

Setiap tradisi yang lahir dari suatu masyarakat akan selalu diturunkan kepada generasi peneru. Tradisi yang diwariskan dari leluhur dianggap sebagai suatu hal yang bernilai tinggi, oleh karena itu tradisi cenderung akan dipertahankan dan dipatuhi. Indonesia sebagai bangsa yang memiliki budaya tinggi patut berbangga diri, karena system nilai yang ada pada tradisi yang berkembang diberbagai daerah di Indonesia sungguh luar biasa. 

Setiap daerah dapat mengembangkan sistem nilainya masing-masing, hal ini mengisyaratkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar. Nilai-nilai yang ada tercermin dalam setiap tindakan, gagasan, adat-istiadat, budaya, pendidikan, kepercayaan dan lain-lain.

Konten, atau isi dari tradisi lisan memiliki unsure sebagai berikut;

  • Cara-cara (usage) yaitu cara melakukan sesuatu, seperti cara makan, cara berpakaian, ritual dan lain-lain.
  • Kebiasaan (folkway), adalah berbagai kebiasaan yang dilakukan suatu masyarakat, seperti saat bertemu dengan orang lebih tua, saat berkumpul dengan teman sebaya dan lain-lain.
  • Moral atau etika (mores and ethics) berisi tentang hal-hal yang dianjurkan dan yang tidak semestinya dilakukan.
  • Norma (norms) merupakan seperangkat aturan yang ada dalam suatu komunitas masyarakat
  • Adat-istiadat (custom), berisi tentang adat yang harus diketahui dan dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat.
  • Keterampilan, berkaitan dengan kemampuan membuat produk tradisional.
  • Kompetensi, adalah sejumlah pengetahuan yang dimiliki.

Nilai budaya dalam tradisi lisan tersebut jika diposisikan secara arif maka dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk mengatasi permasalahan-permasalahn yang akan dihadapi oleh masyarakat dikemudian hari.

Demikianlah artikel tentang sumber kearifan lokal dalam tradisi lisan yang sangat penting kita pahami untuk lebih mengerti tentang sebuah kebudayaan. bagaiman menurut sodara? Lebih lanjut kita diskusikan

___________


[1] Siany dan Atik, Buku Siswa Antropologi 3 (solo; PT Wangsa Jatra Lestari, 2016) hlm. 221

[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Tradisi_lisan

[3] Siany dan Atik, 222

[4] http://www.sentra-edukasi.com/2011/06/pengertian-ciri-ciri-jenis-jenis-dan.html

[5] Ibid,, 223

[6] Siany dan Atik

No comments for "Sumber-Sumber Kearifan Lokal dalam Tradisi Lisan"