Islam dan Demokrasi di Indonesia
Islam dan demokrasi di Indonesia. Islam
merupakan salah satu agama samawi yang tersebar diseluruh penjuru dunia. Sebagai
agama, islam dipahami sebagai seperangkat aturan, aqidah, dan syariat yang
berasal dari Alloh SWT yang diturunkan
melalui nabi Muhammad yang bersifat mengikat kepada para pemeluknya, oleh sebab
itu islam sebagai sebuah perangakat aturan, norma/nilai harus dijaankan oleh
pemeluknya meliputi seluruh kehidupannya, tidak lepas juga permasalahan sosial,
ekonomi, politik, dan lain-lain. Persoalan
timbul pada perdebatan apakah masyarakat islam dalam membangun sebuah negara harus
menggunakan sistem “islam”, atau boleh menggunakan konsep lain seperti demokrasi, yang lahir/
berasal dari kebudayaan.
Sampai saat ini kita telah mengenal
berbagai sistem dalam bernegara seperti sosialis, komunis, kapitalis, liberalism,
islam, anarki, monarki, oligarki, demokrasi dan lain-lain. Salah satu dari sistem-sistem
tersebut yang mengalami perkembangan dan penyebaran yang terbesar adalah sistem
demokrasi, salah satunya yang sampai saat ini masih dianut oleh negara kesatuan
republik Indonesia.
Banyak kalangan dari dalam islam, menilai
bahwa demokrasi bukanlah sistem yang lahir dari rahim islam, oleh sebab itu
masyarakat islam tidak boleh menggunakan sistem demokrasi, kelompok lain
berpendapat bahwa antara islam dan demokrasi tidak terdapat pertentangan, sehingga
umat islam diperbolehkan untuk menggunakan sistem tersebut. Dan kelompok lain
di luar islam menganggap bahwa demokrasi tidak kompatibel dengan islam, oleh
sebab itu mereka berasusmsi “Negara Islam” tidak mungkin bisa
mengimplementasikan sistem demokrasi.
Baca juga: Ditengah Himpitan Agama Impor
Antara Islam dan Demokrasi
Sumber: https://pixabay.com |
Magnis Suseno (1996) menyebutkan
bahwa negara demokrasi harus memiliki ; Negara hukum, Pemerintahan yang berada
di bawah kontrol nyata masyarakat, pemilihan umum berkala yang bebas, dan adanya
jaminan terhadap hak-hak demokratis dasar.[1]
Sistem demokrasi memungkinkan seluruh
warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan nasib mereka. Demokrasi memberikan
hak kepada setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam perumusan, pengembangan,
dan pembuatan hukum, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, dengan
prosedur yang telah ditentukan sebelumnya.
Antara islam dan demokrasi secara
subtansial tidak terdapat pertentangan, justru didalamnya banyak sekali
mengakomodir kepentingan umat islam dalam menjalankan perintah agama, seperti bermusyawarah
yang juga merupakan hal fundamental dalam sistem demokrasi. Hal senada juga
diungkapkan oleh seorang cendikiawan muslim Amin Rais, beliau meyebutkan bahwa
tidak terdapat perselisihan antara islam dan sistem demokrasi, karena beberapa alasa
diantaranya adalah; pertama, Al-Quran memerintahkan untuk bermusyawarah dalam
menyelesaikan masalah. Kedua, Nabi
Muhammad pernah mempraktekkan musyawara dengan para sahabat. [2]
Uraian di atas juga dikuatkan dengan
adanya ayat-ayat dalam al-quran yang kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi
seperti; al-Nisa’: 59, 83 & al-Syuro: 38 (tentang kebebasan berpendapat), al-Nisa’:
58 (tentang amanah), QS. Ali Imran: 159 & al-Syura: 38 (tentang musyawarah),
dan seterusnya.
Jika dilihat dari sumbernya, islam
berasal dari Alloh SWT. Yang bersifat nash dan pasti, sementara demokrasi
berasal dari manusia , sehingga memiliki dialektikanya sendiri. Oleh sebab itu,
walaupun demokrasi kompatibel dengan ajaran islam, demokrasi harus dijalankan
dengan tetap memperhatikan batas-batas yang diberikan dalam tuntunan-tuntunan Islam.
Islam dan Demokrasi di Indonesia
Indonesia merupakan negara demokrasi
terbesar ketiga di dunia[3],
dilain sisi indonesia juga masuk dalam negara berpenduduk muslim terbesar di
dunia. Walaupun sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia
tercatat sebagai salah satu negara yang paling berhasil dalam menerapkan isu-isu
demokrasi.
Walaupun demikian, penerapa demokrasi
di Indonesia diwarnai dengan proses dialektika dalam tubuh masyarakat islam
sendiri. Masyarakat yang tergabung dalam kategori islam moderat menganggap sistem
demokrasi yang diterapkan di indonesia sudah sesuai dengan rel agama islam
secara subtansial, hal ini bertentangan dengan kelompok konservatif yang
menginginkan indonesia dijalankan berdasarkan syariat islam “tekstual”. Tarik ulur
antara keduanya masih berlangsung sampai hari ini.
Penerapan demokrasi yang sesungguhnya
telah sesuai dengan prinsip-prinsin agama islam, ternyata masih kita temukan
adanya penyelewengan terhadap nilai-nilai tersebut. Hal ini disebabkan oleh tafsir
setiap penguasa terhadap prinsip-prinsip tersebut, seperti prinsip keadilan,
kesetaraan, kesejahteraan, sehingga kita mengenal idiom “hukum tajam kebawah,
tumpul ke atas”, dan lain-lain.
Kesimpulan
Dari uraian tersebut di atas, menurut
hemat saya antara demokrasi dan ajaran islam tidak terdapat pertentangan. Banyak
nilai-nilai yang sesungguhnya adalah ajaran islam berada dalam demokrasi, namun
demikian implementasi demokrasi di indonesia harus tetap memperhatikan batas-batas
yang diberikan oleh agama islam.
Sebaik apapun sistem yang dipilih
oleh suatu negara, jika pemegang kekuasaan tidak amanah, maka akan tetap
terjadi ketidak adilan, dan penyelewengan kekuasaan lainnya. oleh sebab itu,
umat islam harus fokus pada pemilihan figur yang amanah, dan kompatibel
terhadap ajaran agama islam.
Sumber:
- 1. Franz Magnis-Suseno, “Demokrasi Tantangan Universal,” dalam Agama dan Dialog Antar Peradaban, ed. M. Nasir Tamara dan Elza Peldi Taher (Jakarta: Paramadina, 1996), 127.
- 2. Kiki M. Hakiki, Islam Dan Demokrasi: Pandangan Intelektual Muslim Dan Penerapannya Di Indonesia, (jurnal, Published: February 2016). DOI: http://dx.doi.org/10.15575/jw.v39i1.583
- 3. https://nasional.tempo.co/read/369489/indonesia-negara-demokrasi-terbesar-ketiga-dunia
No comments for "Islam dan Demokrasi di Indonesia"
Post a Comment
Berikan Komentarmu di Sini, Untuk Beropini, Bertukar Ide dan atau Sekedar Sharing..