Pelaku Ekonomi: pengertian, Peran dan Contohnya

Jelaskan Pengertian Pelaku Ekonomi, peran dan contohnya. Apa yang dimaksud dengan pelaku ekonomi? Pelaku ekonomi merupakan semua pihak yang melakukan kegiatan ekonomi, seperti produksi, konsumsi, maupun distribusi. Pengertian pelaku ekonomi menyangkut semua subyek ekonomi, baik dilakukan oleh individu, keluarga maupun kelompok organisasi (pemerintah maupun swasta).

Macam Macam Pelaku Kegiatan Ekonomi 

Terdapat 4 (empat) Pelaku ekonomi yang berperan penting dalam menggerakkan roda ekonomi, sebagai berikut;

  1. Rumah tangga keluarga/ rumah tangga konsumen
  2. Rumah tangga perusahaan
  3. Rumah tangga pemerintah, dan 
  4. Rumah tangga luar negeri.

Kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan mengkonsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri ataupun keluarga disebut Rumah Tangga Konsumen (RTK), dan kelompok, atau pihak yang melakukan kegiatan produksi barang dan jasa yang dimaksudkan untuk orang lain disebut Rumah Tangga Produsen (RTP), sementara pihak yang melakukan fungsi pengontrolan, pengendalian, dan pengaturan terhadap jalannya roda perekonomian disebut dengan Rumah Tangga Pemerintah. Dan yang terahir adalah rumah tangga luar negeri, yaitu individu atau organisasi yang melakukan kegiatan ekspor dan impor.

Para Pelaku Ekonomi Dan Perannya Dalam Perekonomian

Rumah Tangga Keluarga (RTK)

Jelaskan Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku Ekonomi pengertian Peran dan Contohnya
Kegiatan Ekonomi Bisa
di dilakukan dimanapun
Rumah tangga keluarga, atau rumah tangga konsumen merupakan merupakan konsumen yang melakukan konsumsi terhadap barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan sebagai penyedia factor produksi, seperti tenaga, modal, lahan dan lain-lain.




Baca Juga: Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang

Selain banyak pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan, rumah tangga keluarga harus mendapatkan pendapatan, adapun pendapatan yang mungkin diperoleh rumah tangga konsumen adalah sebagai beriku;

  1. Sewa, yaitu balas jasa atas hasil penyewaan lahan, dan lain-lain.
  2. Laba, merupakan keuntungan yang diperoleh keluarga konsumen dari hasil kontribusinya terhadap perusahaan, dan atau semacamnya.
  3. Upah, adalah bentuk pertukaran atas  tenaga rumah tangga keluaga kepada perusahaan, atau semacamnya
  4. Dan lain-lain.

Rumah Tangga Produsen (RTP) 

Rumah tangga produsen, atau rumah tangga perusahaan adalah semua bentuk usaha yang dilakukan secara terus-menerus di dalam negeri untuk mendapatkan keuntungan, uang, dan lain-lain. Rumah tangga produsen merupakan penyedia barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen.  RTP berperan sebagai pemakai faktor produksi yang disediakan oleh RTK.

Di indonesia rumah tangga produsen (RTP) dibagi menjadi badan usaha milik negera (BUMN), Badang Usaha Miliki Swasta (BUMS),dan Koperasi. Adapun kegiatan dari rumah tangga produsen adalah sebagai beriku;

Baca Juga: Peran Masayarakat dalam Mencegah Korupsi Dana Desa

  1. Memanfaatkan berbagai faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen (RTK)
  2. Menghasilkan produk, termasuk produk barang atau jasa, selain itu RTP juga berperan sebagai pemasok barang dipasaran.
  3. Membayar pajak, rumah tangga produsen diharuskan untuk membayar pajak dari barang yang dijual.
  4. Belanja modal.

Rumah Tangga Pemerintah 

Rumah tangga pemerintah adalah pelaku ekonomi yang berperan sangat penting, karena rumah tangga pemerintah sekaligus memiliki tiga peran, yaitu; sebagai regulator, konsumen, dan produsen.

Pertama, Sebagai pengatur (regulator) perekonomian, pemerintah harus berusaha melindungi para pelaku ekonomi dalam negeri dari serangan barang-barang dari luar. Selain itu, pemerintah juga harus membuat regulasi-regulasi yang bisa memastikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kedua, pemerintah sebagai konsumen. Sebagaimana rumah tangga konsumen, pemerintah juga memiliki peran sebagai rumah tangga konsumen. Seperti pada kegiatan sehari-hari kantor pemerintah akan membutuhkan barang-barang seperti kertas, tinta dan peraatan lain-lain yang dibeli dari rumah tangga produsen.

Ketiga, pemerintah sebagai produsen. Peran pemerintah sebagai produsen dapat kita lihat pada badan usaha yang dimiliki oleh negara.

Pengertian Pelaku Ekonomi Masyarakat Luar Negeri 

Pelaku ekonomi masyarakat luar negeri adalah orang, atau badan yang melakukan perdagangan internasional. Perdangangan internasional tersebut dilakukan dengan cara ekspor dan impor.

Baca Juga: Paradoks Perpeloncoan Mempelai Pengantin

Contoh, indonesia sebagai negara dengan sumberdaya alam yang melimpah sering kali melakukan penjuaan (ekspor) kenegara seperti singapura, jepang, dan lain-lain. Sebaliknya, indonesia yang belum memiliki produk tertentu yang belum bisa diproduksi sendiri akan melakukan impor dari negara lain.

Dengan demikian, pelaku ekonomi luar negeri juga akan memberikan dampak ekonomi bagi perekonomian dalam negeri. Oleh sebab itu, pemerintah sebagai regulator perekonomian harus membuat aturan-aturan yang dapat memastikan kesejahteraan bagi masyarakat indonesia.

No comments for "Pelaku Ekonomi: pengertian, Peran dan Contohnya"