Peran Masayarakat Dalam Mencegah Korupsi Dana Desa

Peran Masayarakat Dalam Mencegah Korupsi Dana Desa. Upaya negara untuk membantu warga masyarakat dipenuhi dengan menggelontorkan dana desa. Kementerian keuangan merilis Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota pada tahun 2018 lalu, rata-rata alokasi dana desa mencapai besaran 800 juta untuk setiap desa,[1] nominal yang cukup besar yang harus dikelola oleh pemerintah desa. Namun demikian, banyak kasus menunjukkan adanya penyelewengan dana desa yang tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Peran Masayarakat Mencegah Korupsi di Desa

Dari pantauan Indonesia Corruption Watch, besar kerugian negara yang terjadi selama tahun 2017 (Sampai Agustus) adalah sebesar 19,6 miliar rupiah. ICW mengidentifikasi tujuh bentuk korupsi yang sering kali dilakukan oleh pemerintah desa, meliputi penyalahgunaan wewenang, penggelapan, penyalahgunaan anggaran, pungutan liar, laporan fiktif, mark up, pemotongan anggaran dan suap. [2]
Peluang Korupsi Dana Desa

Alokasi dana desa yang terbilang sangat besar tidak jarang menggiurkan para pejabat desa, belum lagi ditambah dengan itegritas para pejabat yang rendah menambah daftar panjang oknum pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. Beberapa kasus menunjukkan bahwa korupsi dana desa tidak hanya dilakukan oleh para pejabat desa, namun juga melibatkan oknum di tingkat kecamatan dan kabupaten, serta kejaksaan.

Baca Juga: Paradoks Perpeloncoan Mempelai Pengantin

Banyaknya oknum yang terlibat dalam kasus korupsi dana desa membuat peluang terjadinya korupsi semakin terbuka lebar, karena pihak yang seharusnya memiliki fungsi kontrol justru terlibat dalam kasus tersebut. Peluang terjadinya korupsi dana desa adalah meliputi;
  1. Perjalanan dinas fiktif
  2. Penggelembungan anggaran
  3. Realisasi program yang tidak sesuai dengan anggaran
  4. Pemakaian inventaris desa untuk pribadi
  5. Suap
  6. Penggelapan dana.
  7. Program fiktif
  8. Dan lain-lain.


Peran Masayarakat Dalam Mencegah Korupsi Dana Desa
Sumber: pixabay.com
Dari peluang korupsi dana desa tersebut di atas, potensi realisasi program yang tidak sesuai dengan anggaran adalah bentuk korupsi yang banyak kita temui. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan cara mengurangi material yang seharusnya dipakai, atau mengurangi ketebalan proyek, pada pembangunan jalan misalnya. selain itu, suap, penggelapan dana, dan program fiktif adalah bentuk korupsi yang sering dilakukan namun tidak kasat mata dapat kita jumpai.
Pendamping Desa

Pendamping desa tidak berperan signifikan terhadap upaya penyerapan dana desa pada bidang inovasi, atau pemberdayaan masyarakat lainnya, pendamping desa justru hanya menjadi semacam tukang survey atau pengumpul data saja. Banyak keluan dari masyarakat yang menganggap bahwa kopetensi pendamping desa tidak sesuai dengan tupoksi yang diperlukan, yaitu melakukan tugas pemberdayaan masyarakat.[3] Oleh sebab itu,  perlu dilakukan evaluasi terhadap rekrutmen calon pendamping desa. Selain itu, peningkatan kualitas pendamping desa perlu ditingkatkan dengan pendidikan khusus, atau pelatihan.

Baca Juga: Catatan Hitam Dunia Pendidikan

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018

Penggunaan Dana Desa diperioritaskan untuk (1) Pembangunan Desa diarahkan untuk Pengadaan, Pembangunan, Pengembangan, dan Pemeliharaan, meliputi: Sarana Prasarana Desa, Sarana Prasarana Sosial Pelayanan Dasar, Sarana Prasarana Usaha Ekonomi Desa, Sarana Prasarana Pelestarian Lingkungan Hidup, Sarana Prasarana lainnya. (2) Pemberdayaan masyarakat, Meliputi; Peningkatan partisipasi masyarakat, Pengembangan kapasitas, Pengembangan ketahanan, Pengembangan sistem informasi, dan Dukungan pengelolaan kegiatan pelayanan sosial dasar.
Peran Masyarakat Dalam Menurunkan Potensi Korupsi Dana Desa

Dalam pengelolaan dana desa, dikenal asas-asas pengelolaan dana desa seperti; transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran , namun potensi terjadinya penyelewengan dana desa masih cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah dan pihak terkait harus menyadari bahwa terdapat potensi besar untuk pencegahan dalam masyarakat, dengan memberikan ruang kepada masyarakat maka pengawasan dan pencegahan dapat dilakukan dengan lebih massif.

Mencegah Korupsi Dana Desa

Banyak sekali masyarakat yang sebenarnya pedui dengan pemanfaatan dana desa, namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena tidak tahu apa yang harus mereka lakukan, bagaimana cara melaporkan tindak korupsi yang mereka ketahui, dan apakah mereka akandilindungi ketika melaporkan tindak korupsi, dan lain-lain. Dengan kemudahan akses terhadap anggaran yang dibuat oleh pemerintah dan akses pelaporan kepada pihak terkait, masyrakat bisa menjadi ujung tombak penurunan potensi korupsi dana desa, misalnya dengan mengembangkan system pelaporan yang berbasis mobile, dan lain-lain.

Setidaknya ada hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya penyelewengan atau korupsi terhadap dan desa. Pertama, Pengawasan, Pengawasan terhadap penggunaan dana desa mutlak dilakukan oleh pihak-pihak terkait, seperti kementerian, dan pemerintah kota/kabupaten, serta para penegak hokum seperti polisi, kejaksaan, dan KPK.

Kedua, transparansi. Dengan transparansi anggaran, maka masyarakat dapat ikut mengawasi bagaimana realisasi terhadap rancangan anggaran yang telah dibuat oleh pemerintah desa. Hal ini dapat menurunkan potensi terjadinya penyelewengan dana desa, selanjutnya pemerintah desa tidak akan berani menyelewengkan anggaran karena selalu diawasi oleh masyrakat.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menangani Konflik Dalam Masyarakat

Ketiga, Peran aktif dari masyrakat. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang penggunaan dana desa, namun ada oknum yang sengaja menutupi peran masyarakat ini untuk lebih leluasa melakukan tindak penggelapan atas dana desa. Oleh sebab itu, masyrakat harus secara aktif melakukan audiensi kepada pemerintah desa, untuk memastikan transparansi terhadap penggunaan dana desa.

Ketiga peran masyarakat tersebut di atas, dapat dijadikan instrumen pemerintah dalam mengendalikan potensi penyelewengan penggunaan dana desa. Oleh sebab itu pemerintah harus melakukan kampanye, sosialisasi, atau semacamnya untuk menarik perhatian masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi oleh pemerintah setempat.

Sumber:
1] Permendes, PDT dan Transmigrasi No.19/2017
2] http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=5800
3] https://antikorupsi.org/id/news/cegah-korupsi-dana-desa
4] https://nasional.kompas.com/read/2017/08/19/11202221/masyarakat-kerap-mengeluh-kurangnya-peran-pendamping-desa

No comments for "Peran Masayarakat Dalam Mencegah Korupsi Dana Desa"