Bentuk dan Jenis Koperasi

Bentuk dan jenis koperasi
Ekonomi koperasi adalah salah satu bentuk gotong royong dalam perekonomian

Sistem perekonomian bangsa Indonesia sebenarnya jauh-jauh hari telah ditetapkan arahnya, sehingga diharapkan perekonomian dapat berputar seperti yang diinginkan oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Namun demikian kepentingan para elit ternyata lebih memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian Indonesia, sehingga patut diduga perekonomian Indonesia telah keluar dari rel perekonomian yang telah diatur dalam undang-undang dasar.

Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 33 bagian a. Undang-Undang Dasar RI disebutkan bahwa perekonomian bangsa Indonesia disusun berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan pasal tersebut maka seharusnya perekonomian Indonesia harus bertujuan untuk kesejahteraan bersama seluruh masyarakat.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa 1% orang menguasai separuh dari kekayaan bangsa Indonesia. Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan arah perekonomian yang telah digariskan dalam undang-undang dasar Republik Indonesia.

Lalu Bagaimana Perekonomian Indonesia Seharusnya?

Sebagaimana terang disebutkan dalam pasal 33 UUD di atas, sistem perekonomian yang paling tepat dijalankan di Indonesia adalah sistem koperasi. Karena koperasi atau perekonomian gotong royong memiliki tujuan yang sama dengan pasal tersebut, yakni untuk kesejahteraan bersama. Bagaimana bentuk dan jenis koperasi akan dijelaskan sebagai berikut;

Bagaimana Bentuk Koperasi di indonesia?

Sebagaimana yang terdapat dalam pasal 15 UU No. 25 Tahun 1992, bahwa koperasi terbagi atas dua bentuk, yakni koperasi primer dan koperasi skunder. Koperasi primer dapat dibentuk sekurangnya oleh 20 orang, dan koperasi ini melaksanakan kegiatan ekonomi dengan langsung melayani pelanggan, atau para anggotanya.
Baca Juga: Kontribusi Kerja Sama Antarnegara Dibidang Ekonomi
Sedangkan koperasi sekunder adalah koperasi yang beranggotakan koperasi-koperaasi yang berbadan hokum. Koperasi skunder dapat didirikan minimal oleh tiga koperasi primer.

Bagaimana sajakah Jenis Koperasi?

Koperasi memiliki beberapa variasi jenisnya tergantung pada aktivitas ekonomi yang dijalankan. Adapun jenis-jenis koperasi dapat dibedakan berdasarkan sifat usahanya, tingkatannya, aktivitasnya/lapangan usahanya, dan menurut fungsionalnya, yang akan diuraikan sebagai berikut;

a. Menurut Sifat Usahanya

Menurut sifat usahanya, koperasi dapat dikategorikan kedalam lima jenis koperasi, yaitu;

  • 1) Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi merupakan koperasi yang dalam aktivitas usahanya menyediakan bahan-bahan konsumsi, seperti makanan ringan, minuman, sabun, sembako dan lain-lain.

  • 2) Koperasi Produksi

Koperasi produksi merupakan koperasi yang dalam aktivitas ekonominya melakukan peningkatan nilai tambah terhadap suatu produk, hal ini dapat dilakukan baik dengan mengolah bahan mentah menjadi setengah jadi, maupun memproduksi bahan jadi.

  • 3) Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang aktivitas ekonominya melakukan edukasi terkait bagaimana anggotanya dapat menabung dengan lebih baik. Slain itu, koperasi simpan pinjam biasanya juga menyediakan penyediaan modal bagi anggotanya dengan bunga ringan dan pencairan yang mudah.
Baca Juga: Teori Pertumbuhan Ekonomi: Pengertian dan Faktornya

  • 4) Koperasi Jasa

Koperasi jasa merupakan koperasi yang bergerak dalam bidang penyediaan jasa, seperti jasa angkutan, jasa terkait surat-surat barang berharga, dan lain-lain.

  • 5) Koperasi Serba Usaha

Koperasi serba usaha adalah koperasi yang melakukan berbagai kegiatan ekonomi, baik berupa jasa, menyediakan barang konsumsi, dan sekaligus juga melakukan produksi.

b. Menurut Tingkatannya

Berdasarkan luas wilayah yang dpat dilayani oleh koperasi, koperasi dapat dibedakan tingkatanya menjadi 4, yaitu Koperasi Primer, Pusat Koperasi, Gabungan Koperasi, Induk Koperasi. Keempat koperasi tersebut berdasarkan keanggotaanya dapat digambarkan sebagai berikut;
Gambar anggota koperasi

c. Menurut Lapangan Usahanya


  • 1) Koperasi Ekstraktif

Koperasi ekstraktif merupakan koperasi yang bergerak dalam bidang pemanfaatn sumber-sumber alam untuk selanjutnya dijual, baik tanpa melakukan perubahan maupun dengan sedikit melakukan perubahan pada jenis sumberdaya yang akan dijual.

  • 2) Koperasi Pertanian

Koperasi pertanian merupakan koperasi yang beranggotakan para petani maupun para buruh tani. Koperasi ini melakukan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan berbagai jenis komoditi pertanian.

  • 3) Koperasi Peternakan

koperasi peternakan beranggotakan para peternak, dan melakukan kegiatan ekonomi berkaitan dengan hasil-hasil maupun kebutuhan peternakan.

  • 4) Koperasi Industri dan Kerajinan

Koperasi ini bergerak dalam bidang endustri dan kerajinan, koperasi melakukan kegiatan ekonomi dengan menyediakan maupun memproduksi barang jadi maupun barang setengah jadi, dan kemudian menjualnya.

  • 5) Koperasi Jasa

Koperasi jenis ini menyediakan berbagai jenis jasa.
Baca Juga: Pelaku Ekonomi Pengertian Peran dan Contohnya
Kenapa kemudian koperasi dapat membantu perekonomian anggotanya? Karena selain koperasi melakukan kegiatan ekonomi baik berupa jasa, produksi, maupun konsumsi, dan lain-lain untuk mendapatkan keuntungan, koperasi juga akan membagikan hasil usaha kepada para anggota koperasi. Sehingga dapat dikatakan, jika koperasi berjalan sesuai dengan koridor tujuan, dan semangat ekonomi koperasi maka kesejahteraan para anggotanya juga akan menjadi tujuan utama dari pembangunan ekonomi kerakyatan tersebut.

Dari berbagai uraian tersebut di atas, bagaimana menurut teman-teman apakah koperasi sudah berjalan sesuai dengan keinginan undang-undang menjadi ekonomi yang bersifat “kekeluargaan”?

No comments for "Bentuk dan Jenis Koperasi"